Jordi Amat dan Sandy Walsh Teradang Birokrasi Panjang

BolaMilenia.com – Proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh yang belum juga rampung karena teradang birokrasi berliku. Padahal kedua pemain tersebut diharapkan bisa segera membela timnas Indonesia pada Piala AFF 2022 yang tinggal itungan pekan.

Sejatinya, proses Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah sejak beberapa pekan lalu telah mendapatkan restu dari DPR RI melalui rapat paripurna. Banyak suporter langsung berharap kedua pemain keturunan Belanda-Indonesia tersebut bisa memperkuat timnas pada ajang Piala AFF, ujung tahun nanti.

Akan tetapi sampai saat ini, proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh belum juga usai. Keduanya belum juga disumpah dan mendapatkan paspor kewarganegaraan Indonesia. Perwakilan PSSI, Hamdan Hamedan, yang sedari awal urus proses naturalisasi pemain keturunan itu menjelaskan prosesnya.

Jordi Amat dan Sandy Walsh Teradang Birokrasi Panjang
PSSI

“Dapat dipahami bahwa kita semua sudah tidak sabar ingin segera melihat Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama tampil membela timnas. Hal ini wajar dan dapat dipahami. Apalagi Piala AFF 2022 sudah di depan mata,” tulis Hamdan dalam Instagram pribadinya.

“Di dalam Whatsapp Grup, saya pun dapat merasakan betul bahwa mereka sudah ngebet pol mau membela timnas. Kadang mereka WA atau telepon saya tengah malam menanyakan sudah sampai di mana berkas mereka,” tambahnya.

Tentunya sejak dilengkapi berkas Jordi Amat & Sandy Walsh pada Mei dan Shayne awal Juni, follow up terus dilakukan oleh PSSI. Bahkan hingga saat ini.

“Apapun itu, kita jalani dan hormati bersama proses naturalisasi ini sesuai undang-undang yang berlaku di negeri ini. Dan memang sudah hampir selesai terkait Jordi Amat dan Sandy Walsh,” jelasnya.

“Saat ini kita menunggu bersama ditandatanganinya Kepres terkait mereka oleh Yth. Bapak Presiden Jokowi. Beliau adalah seorang pecinta sepakbola dan amat menaruh perhatian terhadap kemajuan sepakbola Indonesia dan Timnas. Hormat dan dukungan saya untuk beliau,” paparnya

Setelah Kepres, kata Hamdan, tentunya ada sumpah kewarganegaraan. Lalu Sandy Walsh dan Jordi Amat bisa punya KTP dan Paspor.

“Adapun Shayne, minggu ini akan ada sesi dengan setidaknya satu komisi di DPR. Setelah disetujui oleh dua komisi (Komisi III dan X), maka ada sidang paripurna,” tutupnya.

Related Articles

Stay Connected

225,636FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru