Dirut PT LIB Ditahan

BolaMilenia.com – Polisi akhirnya melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, terkait kasus Tragedi Kanjuruhan. Tak cuma Lukita, lima tersangka lainnya pun juga telah ditahan setelah adanya pemeriksaan tambahan.

Sejauh ini sudah sudah ada enam tersangka yang ditetapkan Polri sebagai yang bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan, termasuk Akhmad Hadian Lukita, Panpel Arema, yakni Achmad Haris, dan Security Officer, Suko Sutrisno. Dirut PT LIB jadi tersangka karena dianggap lalai tak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan.

Dirut PT LIB Ditahan
Dokumen AFP

Sedang Achmad Haris dan Suko Sutrisno dianggap lalai hingga menyebabkan pintu stadion tertutup dan menelan banyak korban jiwa. Tiga tersangka lainnya merupakan anggota Polri. Dirut PT LIB dan kelima tersangka lainnya pun kini sudah ditahan.

“Hari ini penyidik memanggil 6 orang tersangka dan satu orang tersangka baru hadir sore hari ini. Dan dari tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keenam tersangka tersebut, masih berproses,” bilang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prastyo via Detik.

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan, keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” tambahnya.

Dirut PT LIB dan lima tersangka lainnya sendiri ditahan di Mapolda Jawa Timur. “Penahanan langsung dilaksanakan di Reskrim Polda Jatim,” tutupnya.

Related Articles

Stay Connected

225,636FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Artikel Terbaru